PENDAPAT MENGENAI SELIBAT/ TIDAK MENIKAH
Bagaimanakah
pendapat Anda terhadap orang yang tidak menikah?
Pendapat saya:
Banyak
alasan dan pertimbangan yang menjadi dasar seseorang memutuskan untuk hidup
dengan tidak bersuami atau beristri atau tidak menikah. Dan tentu ada banyak
aspek yang mempengaruhinya, baik fisik, kognitif, psikologis, sosial, ekonomi,
ideologis dan sebagainya. Misalnya saja orang dengan keterbatasan fisik,
memutuskan tidak menikah karena merasa tidak ada orang yang mau menikah
dengannya. Atau juga secara psikologis ia memiliki kekurangan yang membuat ia
tidak menikah, dapat karena gila atau keterbelakangan mental. Dapat juga secara
kognitif ia memiliki ketakutan-ketakutan berhubungan dengan pernikahan atau
hidup berkeluarga. Misalkan, ia takut disakiti, merasa tidak sanggup menghidupi
keluarga, dan sebagainya. Secara sosial seseorang tidak menikah karena kondisi
strata sosial yang timpang, atau hubungan sosial yang tidak baik dengan orang
lain, yang ini membatasi pergaulannya. Orang juga memutuskan tidak menikah
karena kondisi ekonomi. Atau juga di memiliki fokus tertentu yang tidak mau
diganggu oleh karena adanya ikatan pernikahan. Contohnya karir, hobby, dan hal-
hal lain.
Apapun
alasan seseorang menikah adalah hak pribadi seseorang. Namun jika menilik dari
sudut pandang teologi kekristenan, seseorang yang memilih untuk tidak menikah
haruslah karena ingin memfokuskan hidupnya pada Allah dan pekerjaan Allah. Jika
seorang merasa dengan tidak menikah, ia menjadi lebih bisa mengutamakan Tuhan
dibanding jika ia menikah, maka itu sangat baik dan saya menyetujuinya. Rasul
Paulus sendiri juga menyarankan bahwa lebih baik tidak menikah. Sebab dengan
demikian seseorang akan lebih fokus hidupnya kepada Tuhan (bandingkan I
Korintus 7:7” Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang
seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang
seorang karunia ini, yang lain karunia itu.”), saya juga sependapat
dengan Paulus yang mengatakan bahwa orang yang menikah harus memikirkan
bagaimana menyenangkan pasangan dan keluarganya (bandingkan I Korintus 7:3 “Hendaklah
suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap
suaminya.”). Dengan demikian sering didapati fokus seseorang
menjdai terbagi, karena tanggungjawab ini. Bagaimanapun seseorang memiliki
tanggungjawab terhadap keluarganya jika ia sudah menikah. Maka jika orang tidak
ingin fokus hidupnya pada Tuhan tidak terbagi-bagi, maka baik jika ia tidak
menikah.
Namun,
ada satu hal yang menjadi persoalan orang yang tidak menikah, yaitu berhubungan
dengan kebutuhan biologisnya. Secara biologis semua orang memiliki dorangan
seksual. Hal ini harus dipenuhi agar seseorang berada pada keadaan homeostatis.
Sedangkan pemenuhan kebutuhan ini harus dilakukan dengan benar, tidak boleh
sembarangan. Hal ini hanya boleh dilakukan dengan seseorang yang adalah
pasangan hidupnya atau suami- istri, dan dilakukan dengan wajar. Jelas bahwa
orang yang tidak menikah akan memiliki persoalan dalam hal ini. Seorang yang
memutuskan tidak menikah harus siap menahan atau meredam hal ini, karena dia
sudah memutuskan untuk hidup bertarak. Artinya seseorang yang yang tidak
menikah harus siap mengekang hawa nafsunya, terutama dorongan alamiahnya untuk
berhubungan seks. Jika seorang tidak sanggup menahan itu, harusnya ia menikah.
Tidak boleh ia melakukan hubungan itu tanpa ikatan pernikahan. Paulus sendiri
juga mengungkapkan hal yang sama (bandingkan I Korintus 7:9).
Jadi
kesimpulannya, bagi saya orang yang memujtuskan tidak menikah dengan alas an
apapun tidaklah menjadi persoalan. Tetapi, memang semestinya alasan yang tepat
adalah karena hendak memfokuskan hidupnya pada Tuhan dengan mengkuduskan tubuh
dan hidupnya. Oaring yang tidak menikah harus hidup bertarak atau mengekang
hawa nafsunya. Jika memang tidak sanggup, maka janganlah ia mengambil keputusan
untuk tidak menikah. Ia harus menikah agar ia tidak jatuh dalam dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar